Anda pasti pernah mendengar tentang konvoi mobil, baik di jalan raya maupun off-road. Namun, tahukah Anda bahwa ada perbedaan aturan konvoi mobil di kedua jenis jalur tersebut?
Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, konvoi mobil di jalan raya memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua pengendara. Hal ini termasuk menjaga jarak aman antar kendaraan, menggunakan lampu sein dengan benar, dan tidak melanggar batas kecepatan. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, “Konvoi mobil di jalan raya harus dilakukan dengan tertib dan aman, agar tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.”
Sementara itu, konvoi mobil off-road memiliki aturan yang sedikit berbeda. Menurut pemilik klub off-road, Rendra, “Konvoi mobil off-road lebih mengutamakan kebersamaan dan kekompakan dalam menjelajahi medan yang sulit. Aturan utamanya adalah saling membantu dan saling menjaga keselamatan selama perjalanan.” Hal ini sejalan dengan pendapat dari pakar off-road, Dedi Sepriadi, yang menekankan pentingnya persiapan dan koordinasi yang matang sebelum melakukan konvoi off-road.
Namun, meskipun ada perbedaan aturan antara konvoi mobil di jalan raya dan off-road, satu hal yang harus tetap diingat adalah keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Sebagai pengguna jalan, kita harus selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.
Jadi, apapun jenis konvoi mobil yang Anda ikuti, pastikan untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga keselamatan. Karena pada akhirnya, tujuan utama dari konvoi mobil adalah untuk bersenang-senang dan menikmati perjalanan bersama.